Our social:

Latest Post

Monday, 26 December 2016

Ini Pospol Bunder yang Jadi Target Teroris Jatiluhur Saat Tahun Baru

Purwakarta - Empat terduga teroris yang diringkus di kawasan Waduk Jatiluhur ternyata berencana melakukan aksi teror di Pospol Bunder di ruas jalan provinsi yang masuk dalam teritorial Kecamatan Jatiluhur atau Polsek Jatiluhur.

Pospol Bunder ini berada di persimpangan jalan raya menuju Waduk Jatiluhur, Tol Jatiluhur, dan pusat kota Kabupaten Purwakarta. Jika berkendara normal, dari lokasi penangkapan dan penembakan teroris ke Pospol Bunder bisa ditempuh dengan kurun waktu sekira 30 menit.

Lokasi pospol tersebut pun sangat strategis. Satu kilometer di dekatnya terdapat Polsek Jatiluhur, dan sekitar 300 meter di sisi lainnya terdapat Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Sementara dari pospol menuju gerbang tol cukup ditempuh kurang dari 10 menit.

Saat meninjau lokasi pada Senin (26/12/2016) sore, pospol tersebut terlihat sepi. Sementara di sekitar pospol terlihat ramai lantaran sering menjadi terminal 'bayangan' oleh angkot dan bus jemputan pabrik-pabrik di sekitaran Kecamatan Jatiluhur.

Tidak ada aktivitas di sekitar pospol tersebut, namun sebuah motor dengan plat khas polisi terparkir tepat di sampingnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah memastikan keempat teroris yang dua diantaranya ditembak mati berencana melakukan aksi teror di Pospol Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Keempat pelaku yang dikomandoi oleh Abu Fais ini pun telah membuat perencanaan cukup matang. Mulai dari menyiapkan peralatan, pemetaan lokasi, hingga peralatan teror yang ditujukan kepada target yang tidak lain anggota kepolisian. 

Beredar Kabar Kondisi Kesehatan Megawati Menurun, Sekjen PDIP: Tidak Benar!

Jakarta - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya diserang dengan kabar bohong alias hoax. Hasto pun meminta kader PDIP waspada terhadap berita-berita palsu.

Hasto menyebut salah satu hoax yang muncul terkait dengan kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang dikabarkan sakit. Hasto membantah keras kabar tersebut. 

"Berita yang menyebutkan Ibu Megawati sakit dengan menampilkan berbagai foto rekaan sama sekali tidak benar. Ibu Megawati dalam keadaan sehat, dan sangat sehat," ujar Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/12/2016).

Hasto pun menjelaskan Megawati memiliki stamina yang sangat kuat dan teruji. Dia mengatakan Megawati terus berkonsentrasi memperkuat lembaga kepartaian, termasuk memimpin langsung pelaksanaan pilkada serentak. 

"Dalam berbagai kesempatan kunjungan daerah, beberapa fungsionaris DPP yang mendampingi Ibu Megawati justru sering kewalahan dan kalah secara fisik. Rupanya Ibu Megawati rajin dan berdisiplin dalam berolahraga," kata Hasto.

"Saya sendiri sering kalah dalam hal fisik. Demikian halnya dalam mengingat sesuatu," tambahnya.

Menurut Hasto, berita palsu tersebut memiliki tujuan politik dan pembunuhan karakter untuk partainya. Untuk itu, dia meminta seluruh kader PDIP waspada terhadap pemberitaan palsu.

"Isu yang tidak bertanggung jawab tersebut dipastikan memiliki tujuan politik, dan mencoba menurunkan semangat kader. Seluruh anggota dan kader partai diminta waspada menyikapi praktik-praktik negatif dan tidak beretika dalam politik tersebut," jelasnya.

"Serangan-serangan terhadap partai justru semakin membuat partai terkonsolidasi. Partai juga akan melakukan 'senam politik' untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab," tambahnya. 

Begini Modus Korupsi Dana Renovasi Masjid yang Dikorup Eks Waka DPRD Jateng

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) M Riza Kurniawan kini menghuni jeruji besi. Anggota DPRD Jateng 2004-2014 dari Fraksi PAN itu terbukti korupsi dana renovasi masjid. Belakangan hukumannya ditambah karena terlibat kasus korupsi di kasus lain.

Berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Nomor 174 PK/Pid.Sus/2016 yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Senin (26/12/2016), berikut modus korupsi kasus tersebut berdasarkan kronologi:

23 Agustus 2004
Politikus PAN duduk di kursi DPRD Jateng usai dipilih rakyat Magelang dan sekitarnya.

Mei 2007
M Riza ditanya konstituen apakah ada dana APBD untuk renovasi masjid. Riza menjawab agar konstituen membuat proposalnya.

Oktober 2007
Sejumlah orang menyerahkan proposal pembangunan masjid ke M Riza.

Dalam prosesnya, M Riza menyatakan dari jumlah dana yang akan cair, hanya 40 persen yang sampai ke masjid, sisanya diminta dikembalikan lewat orangnya.

27 Desember 2007
APBD Jateng tahun 2008 diketok. Dialokasikan anggaran bantuan sosial bidang keagamaan sebesar Rp 49 miliar. 

Dana itu bertambah sesuai RAPBD menjadi total Rp 98,4 miliar.

Mei 2008
Orang M Riza mengkoordinasikan dengan pengurus masjid soal bantuan itu. Kepada pengurus masjid, bila bantuan cair, maka akan dipotong untuk Riza sebesar 60 hingga 70 persen.

Oktober 2008
Proposal yang telah diseleksi sebanyak 19, yaitu renovasi 19 masjid yang berada di Muntilan, Bandongan, Mungkid, Windusari, Srumbung, Mertoyudan, Salam, Secang, dan Kalingkrik. Semuanya berlokasi di Magelang, Jawa Tengah.

Dari jumlah itu, hanya 18 yang lolos. Tiap masjid mendapatkan bantuan renovasi Rp 100 juta.

7 Oktober 2008
Dana APBD mengucur total Rp 1,8 miliar. Sejurus kemudian, dana disalurkan ke rekening para pengurus masjid dari kas Pemprov Jateng. 

8 Oktober 2008
Para pengurus masjid mengambil dana bansos tersebut.

9-19 Oktober 2008
Para takmir masjid mendatangi orang M Riza membawa 60 persen hingga 70 persen dari dana yang masuk untuk diserahkan ke M Riza. Masing-masing masjid ada yang membawa Rp 60 juta, ada yang membawa Rp 70 juta.

Total uang yang dipotong dari jumlah APBD yang dialokasikan Rp 1,152 miliar. Dana itu lalu dibagi-bagi oleh M Riza dan orang-orangnya. M Riza mengantongi Rp 127 juta.

2009
M Riza kembali terpilih menjadi anggota DRPD Jateng untuk periode 2009-2014. Ia lalu duduk di kursi Wakil Ketua.

2012
Aparat mulai mengendus permainan Riza di kasus proyek renovasi masjid. Aparat pun menyidiknya dan mendudukkan M Riza di kursi pesakitan.

25 Januari 2013
Jaksa menuntut M Riza selama 5 tahun penjara.

8 Februari 2013
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada M Riza.

17 April 2013
Pengadilan Tinggi Semarang memperberat hukuman M Riza menjadi 4 tahun penjara.

3 Oktober 2013
Majelis kasasi memperberat hukuman M Riza menjadi:

1. Pidana pokok 5 tahun penjara.
2. Pidana denda Rp 300 juta.
3. Bila tidak membayar denda ditambah 6 bulan kurungan.
4. Pidana uang pengganti sebesar jumlah yang dikorupsi yaitu Rp 127 juta.
5. Bila tidak membayar uang pengganti di atas maka hukumannya ditambah 1 tahun penjara.

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Zaharuddin Utama dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan Prof Dr Abdul Latief.

26 Oktober 2016
M Riza tidak terima dan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu mengajukan peninjauan kembali (PK). Tapi MA bergeming. Permohonan PK M Riza ditolak. Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Sri Murwahyuni. 

Usai dijerat kasus dana renovasi masjid, Riza kembali dijerat dalam kasus dana bantuan sosial untuk KONI periode 2011. Di kasus itu, Riza dihukum 4 tahun penjara, sehingga total hukuman yang diterima Riza selama 9 tahun penjara. 

Penghuni Overload, Rutan di Bangil Akan Direlokasi

Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan Dirjen Pemasyarakatan sepakat memindahkan atau merelokasi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Bangil yang sekarang di Jalan Raya Bangil-Pandaan, ke Desa Sidowayah di Kecamatan Beji. 

Pemindahan ini untuk mengatasi permasalahan rutan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun yakni melebihi kapasitas atau overload.

"InsyaAllah tahun depan, bulan Januari akan dilakukan survei lokasi. Pemkab Pasuruan menawarkan lahan di Desa Sidowayah," kata Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, Senin (26/12/2016).

Bupati yang biasa disapa Gus Irsyad ini menyatakan Pemkab Pasuruan hanya menyediakan lahan, sementara pembangunan gedung akan dilakukan pihak Dirjen Pemasayarakatan Kemenkumham.

"Kami hanya sediakan lahan, pembangunan gedung dan lain-lain dilakukan Kemenkumham," jelasnya.

Saat ini kapasitas Rutan Bangil yang idealnya hanya mampu menampung 200 orang, namun jumlah warga binaan sudah mencapai 412 orang. Kondisi overload ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, sementara pelebaran gedung rutan tak memungkinkan karena ketaktersediaan lahan.

"Overload hingga 200 persen," kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil Mahendra.

Menurut Mahendra, pihaknya menyambut baik rencana pemindahan rutan. Menurut dia, gedung baru yang lebih luas akan bisa menampung warga binaan.

"Yang penting lahan baru tersebut mudah menjangkau sumber air karena air merupakan kebutuhan utama. Yang ada di rutan ini kan manusia, jadi itu harus diperhatikan," jelas Mahendra. 

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melepaskan terdakwa korupsi asuransi anggota DPRD Jayapura, Rusmayani. Namun hakim agung Surya Jaya menilai sebaliknya, yaitu Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura itu seharusnya dihukum.

Kasus bermula saat AJB Bumiputera 1912 memberikan program polis kesehatan kepada para anggota DPRD Kabupaten Papua periode 2009-2014. Sebanyak 25 anggota Dewan tertarik dan mengikuti program tersebut.

Namun, untuk pembayaran premi diambil dari APBD sebesar Rp 474 juta. Pembayaran itu melalui Bendahara Sekretariat Dewan, Rusmayani.

Belakangan, dana premi itu bermasalah dan diusut aparat. Rusmayani akhirnya diproses secara hukum.

Pada 14 April 2014, jaksa menuntut Rusmayani hukuman 18 bulan penjara. Tapi putusan itu ditolak Pengadilan Tipikor Jayapura pada 12 Juni 2014. Majelis hakim membebaskan Rusmayani.

Atas putusan itu, jaksa mengajukan kasasi. Tapi MA tetap menilai Rusmayani tidak bersalah.
MA Lepaskan Terdakwa Korupsi di Papua, Hakim Agung Surya Jaya BerseberanganHakim agung Prof Dr Surya Jaya.

"Menyatakan Rusmayani terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut bukan kejahatan atau pelanggaran. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," putus majelis.

Duduk sebagai ketua majelis, hakim agung Prof Dr Surya Jaya, dengan anggota Prof Dr M Askin dan Dr Luhut Hutagalung. Dalam putusan itu, Surya Jaya menolak putusan tersebut karena meyakini Rusmayani bersalah.

"Perbuatan terdakwa sebagai bendahara telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 juta karena nilai yang tertuang dalam polis tidak sesuai dengan kesepakatan jumlah premi (surat perjanjian 12 Oktober 2009) yang dibayarkan oleh terdakwa melalui kas DPRD Kabupaten Jayapura," kata Surya Jaya, yang dituangkan dalam halaman 29 putusan kasasi Nomor 442 K/Pid.Sus/2015.

Menurut Surya Jaya, Rusmayani mengetahui dan memahami tugas sebagai bendahara pengeluaran. Yaitu suatu objek kegiatan seharusnya melalui prosedur lelang atau tender, ada dokumen tender/lelang yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

"Hal ini terdakwa tidak dilakukan dengan dasar perintah atasan, padahal seharusnya perintah atasan yang melanggar ketentuan wajib untuk tidak ditaati atau ditindaklanjuti," ucap Prof Dr Surya Jaya pada 21 Januari 2016.

Pendapat Prof Dr Surya Jaya itu memecah pendapat majelis. Musyawarah pun digelar tapi mengalami jalan buntu. Akhirnya digelar voting dan, setelah divoting, suara Surya Jaya kalah dari dua hakim lainnya, sehingga Rusmayani lepas. 

Raup Rp 150 Ribu per Hari, Pengemis Modus Tangan Buntung di Jakbar Diamankan

Jakarta - Seorang pengemis bermodus tangan buntung diamankan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Pengemis tersebut diamankan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pengemis yang diketahui bernama Tedy (38) itu sebelumya pernah diamankan oleh petugas. Namun ia belum jera sehingga tetap melancarkan aksi mengemisnya dengan modus tangan buntung.

"Kini Tedy kembali dijangkau oleh petugas P3S Jakarta Barat di tempat yang sama," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Salamun dalam keterangannya, Senin (26/12/2016).

Salamun menjelaskan, ketika hendak diamankan, Tedy berusaha melarikan diri. Namun petugas dengan sigap segera mengamankan Tedy dan langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional untuk penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Tedy yang merupakan warga Cengkareng ini sehari-hari tinggal di kolong Jembatan Olimo. Atas perbuatannya, dia kembali masuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan.

Salamun mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar tidak memberi uang kepada pengemis. Salamun menyarankan agar warga menyalurkan bantuan kepada lembaga-lembaga resmi.

"Petugas P3S sudah beberapa kali menjangkau Tedy, tapi tidak membuat Tedy jera. Setiap hari dari hasil mengemis bisa mengumpulkan Rp 30 ribu sampai Rp 150 ribu," pungkasnya. 

Polisi Dalami 3 WNI Dideportasi dari Turki yang Diduga akan Perang ke Suriah

Jakarta - Polisi masih dalami peristiwa 3 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki karena diduga akan ikut perang di Suriah. Perekrut tiga WNI itu terus ditelisik.

"Kami tanya lagi. Dalami lagi siapa yang merekrutnya, yang menggiringnya salah satunya siapa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).

Rikwanto mengatakan ada jaringan utama dalam peristiwa ini. "Pasti satu jaringan utama. Cuma rekrutmen mereka ada di mana-mana," lanjutnya.

Sebelumnya, tiga orang WNI dideportasi dari Turki. Ketiganya diduga hendak bergabung ikut perang di Suriah.


Dari informasi yang dihimpun, 3 WNI itu ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016. Mereka lalu dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki pada Sabtu, 24 Desember 2016.

Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi

Jakarta - Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial dianggap menistakan agama Kristen.

"Kami melaporkan Habib Rizieq, Fauzi Ahmad dan Saya Reza terkait penistaan agama," kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako kepada wartawan di Gedung Palayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/12/2016). 

Laporan Polisi PP PMKRI bernomor TBL/6344/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus. Pada laporan itu, PP PMKRI melaporkan Habib Rizieq, akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan akun twitter @SayaReya.

Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan ke PolisiFoto: PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polisi/Foto: Arief Ikhsanudin
Ketiga orang tersebut dilaporkan karena penistaan agama melalui media elektronik dengan pasal 156 dan 156a KUHP serta UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Barang bukti yang dilampirkan adalah soft copy video.

Video tersebut diambil dari ceramah Rizieq di Pondok Kelapa pada 25 Desember 2016 kemarin. Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, Habib Rizieq tampak tengah berbicara di depan massa. Dia membahas mengenai ucapan selamat natal.

"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa 'kalau tuhan itu beranak terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai ketua umum PP-PMKRI kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," ujar Angelo.

PP PMKRI datang sekitar pukul 12.00 WIB. Memakai atribut organisasi, mereka langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka keluar pukul 15.50 WIB.

Mereka minta proses penanganan kasus ini dilakukan secara cepat. Angelo mengatakan, pihak PMKRI akan membentuk kuasa hukum dari alumni PMKRI. 

Rombongan PMKRIFoto: PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polisi/Foto: Arief Ikhsanudin
Rombongan PMKRI
"Semua alumni PMKRI akan kita kumpulkan untuk jadi lawyer. Sampai saat ini ada 25," kata Angelo.

Habib Rizieq belum berkomentar mengenai pelaporan ini. Ketua FPI DKI Novel Bamukmin mengatakan apa yang disampaikan Rizieq tersebut bukanlah suatu pernyataan yang menistakan agama.

"Jauh itu dari penistaan agama. Apa yang disampaikan Habib Rizieq itu memiliki landasan fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981 bahwa mengucapkan selamat natal itu haram hukumnya," ujar Novel.

Sunday, 25 December 2016

Polisi Tangkap Belasan Eks Anggota Geng Motor di Sukabumi

Sukabumi - Belasan mantan anggota geng motor ditangkap Polres Sukabumi karena berbuat onar. Polisi juga menemukan senjata tajam dan botol miras dari penangkapan tersebut.

Penangkapan itu terjadi pukul 07.00 WIB, Minggu (25/12/2016). Dari tangan mereka polisi menemukan tiga buah botol bekas minuman keras berisi bensin serta bersumbu kain, beberapa senjata tajam dan balok kayu.

Menurut keterangan polisi, senjata dan bom molotov tersebut diduga akan digunakan untuk aksi perlawanan karena tersebar isu akan adanya penyerangan oleh kelompok mantan anggota geng motor Brigez dari kampung lain kepada mantan anggota Geng Motor XTC.

"Rencana mereka keburu tercium anggota Intel Polres Sukabumi, petugas kemudian menuju ke rumah salah seorang pelaku dan menemukan sejumlah senjata termasuk bom molotov di kediaman pemuda berinisial TAM (24) warga Kampung Marinjung, Desa Karangpapak mantan anggota geng motor XTC," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib.

Pengakuan TAM, senjata dan bom molotov itu sengaja ia persiapkan untuk menghadapi rencana aksi serangan dari kelompok mantan anggota geng motor Brigez dari Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan.

"TAM yang berperan sebagai pembuat bom molotov, dia juga menyimpan dan menyuruh taman-temannya untuk mencari bahan pembuat bom. Semua senjata itu dia simpan di bawah tangga rumah tetangganya," ujar Ngajib.

Selain TAM, sejumlah rekannya juga ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah, K alias Imong (18), RA (15), RS alias Ega (18), MF Alias Gopal (13), AB alias Aden (16), DI (16), ST alias Sandi (16), As (18), RA (20), SR (21) dan Ad (20).


"Kita berhasil melakukan deteksi dini aksi mereka, untuk geng motor sendiri sebenarnya sudah kita bubarkan dan terjalin kesepakatan untuk tidak kembali berulah. Tapi seperti kita lihat mereka ada yang masih berusia belasan tahun yang diduga direkrut oleh mantan anggota yang tidak mematuhi kesepakatan dan membentuk kelompok baru," ucap Ngajib.

Kapolda Jabar: Kalau Bendungan Jatiluhur Diledakkan Korban Bisa Jutaan Orang

Purwakarta - Empat teroris berhasil dibekuk dan dilumpuhkan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Polisi belum mengetahui, 4 teroris ini berencana melakukan aksi teror di mana. Apakah Jatiluhur masuk dalam target mereka?

Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan, mengatakan tidak tahu mengapa 4 teroris ini memilih Waduk Jatiluhur sebagai markasnya. Namun dia menduga, jika Waduk Jatiluhur jadi target amaliyah maka dampaknya akan besar.

"Coba kalau bendungan ini diledakan, seperti apa? Ini lebih besar dari WTC. Purwakarta, Bandung, Karawang sampai Jakarta bisa jadi korban jutaan orang," ujar Anton, di lokasi penggerebekan, Kampung Ubrug, Waduk Jatiluhur, Minggu (25/12/2016).

Anton tidak mau berpolemik lebih lanjut soal Jatiluhur dijadikan target. Dia sendiri heran mengapa para pelaku ini mendirikan markas teroris di tengah danau.

"Makanya segera kita bekuk. Ini yang jadi pertanyaan kita. Awalnya kan target mereka pejabat negara di Jakarta," ujarnya.

Menurut Anton lokasi markas teroris tersebut sangat menyulitkan petugas. Markas teroris di Jatiluhur menyamar jadi keramba apung dan lokasinya di tengah waduk.

"Justru di sini yang jadi pertanyaan kenapa mereka di jaring apung. Sehingga menyulitkan kita juga," ujarnya.

Tim Densus 88 Antiteror menyergap terduga teroris yang berencana beraksi pada malam pergantian tahun. Penyergapan yang dilakukan itu menewaskan 2 terduga teroris yang melawan petugas. Sedangkan 2 lainnya ditangkap hidup-hidup.


2 orang yang ditangkap atas nama Ivan dan Rijal. Dua teroris yang tewas bernama Abu Sofi dan Abu Fais.

Kronologi Penggerebekan Terduga Teroris di Tengah Waduk Jatiluhur

Purwakarta - Tim Densus 88 Antiteror kembali menyergap terduga teroris yang berencana beraksi pada malam pergantian tahun. Penyergapan yang dilakukan itu menewaskan 2 terduga teroris yang melawan petugas.

"Para terduga teroris akan merencanakan aksi pidana terorisme pada hari raya Natal dan Tahun Baru 2017," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dimintai konfirmasi, Minggu (25/12/2016).

Empat terduga teroris yang disergap yaitu Rijal alias Abu Arham (29), Ivan Rahmat Syarif (28), Abu Sofi alias Abu Azis alias Mas Brow, dan Abu Faiz. Dua nama terakhir merupakan 2 orang yang tewas ditembak karena melawan petugas.

Berikut kronologi penangkapan tersebut:

Minggu, 25 Desember 2016

11.30 WIB

Bertempat di Desa Karang Layung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tim Densus 88 menangkap 2 terduga teroris atas nama Rijal dan Ivan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Saat itu, keduanya berusaha melawan petugas menggunakan pisau tetapi berhasil dilumpuhkan.

12.30 WIB

Dua terduga teroris itu lalu menyebut masih ada 2 rekan lainnya yang bersembunyi di kolam apung Waduk Jatiluhur. Tim Densus pun bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Sat Polair Polres Purwakarta Polda Jawa Barat.

Setelah diberikan peringatan sebanyak 5 kali, terduga teroris diperintahkan untuk menyerahkan diri. Namun 1 orang terduga teroris atas nama Abu Faiz keluar dengan membawa golok untuk menyerang petugas dan berhasil dilumpuhkan hingga tewas di tempat.

Kemudian 1 orang teroris lainnya juga melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan golok dan dilumpuhkan dengan di tembak di tempat. Teroris atas nama Abu Sofi itu juga tewas di tempat.

13.00 WIB


Untuk saat ini, pihak Polres Purwakarta sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan tim penjinak bom Polda Jawa Barat.

Saturday, 24 December 2016

Tembok Lapas Sumbawa yang Roboh Diperbaiki Sementara Pakai Seng Dhani Irawan - detikNews

Jakarta - Tembok keliling Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang roboh karena cuaca buruk dan banjir bandang masih dalam proses perbaikan. Untuk sementara, tembok itu ditutupi seng.

"Masih proses (perbaikan). Untuk sementara pakai tembok seng," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Akbar Hadi Prabowo saat dimintai konfirmasi, Minggu (25/12/2016).

Meski menggunakan seng, Akbar memastikan bahwa situasi di lapas aman terkendali. Tembok yang roboh itu sepanjang 60 meter karena cuaca buruk yang terjadi di wilayah itu beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah sampai saat ini kondusif. Semoga tetap aman terkendali," tegas Akbar.

Sebelumnya, Akbar juga memastikan tidak ada narapidana yang melarikan diri meski banjir melanda wilayah itu. Dia menyebut petugas lapas telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencegah hal itu.

Selain itu, wilayah Bima, NTB, sempat terendam banjir. Meski demikian, Akbar menyebut penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bima tidak sampai harus dievakuasi ke tempat lain.

"Alhamdulillah, penghuni Rutan Bima tidak sampai dievakuasi ke tempat lain akibat banjir. Namun rumah dinas petugas hingga saat ini masih tergenang," sebut Akbar saat dimintai konfirmasi pada Jumat (23/12).

(dhn/bpn)

Pandangan Agus Yudhoyono, Ahok, dan Anies Soal Qlue

Jakarta - Aplikasi Qlue dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini untuk menampung keluhan warga. Namun, pemanfaatan aplikasi ini akan dievaluasi oleh cagub DKI Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan.

"Saya juga mendapat keluhan dari RT/RW untuk membuat laporan Qlue. Padahal RT/RW juga punya kepentingan lain bukan hanya kepentingan warganya. Ini harusnya dibangun sedemikian rupa. Dan harusnya ada rasa saling percaya antara gubernur dan RT/RW. Tentunya saya berkomitmen untuk terus memperbaiki," ujar Agus saat datang ke Kompleks RW 01, Rambutan, Ciracas di Jl. H. Jenih, bersama sang istri, Annisa Pohan, Senin (12/12/2016).

Program Qlue itu memang kerap mendapat protes dari forum RT/RW karena dianggap menyusahkan. Bagi warga yang bertugas menjadi Ketua RT dan RW, mereka wajib melaporkan keadaan di lingkungannya dengan mengupload di aplikasi tersebut. Jika tidak, mereka tidak akan mendapat bayaran dari Pemprov. Setiap laporan yang dikirim memiliki tarif tertentu dan pembayaran akan dilakukan secara akumulasi setiap bulannya.

"Ada masukan terkait dengan sistem Qlue ya yang membebankan RT/RW. Saya akan mengkaji ulang apakah sistem tersebut sudah sempurna dan lebih baik semuanya. Jangan sampai kontra produktif dengan tujuan tersebut," imbuh Agus.

Cagub Anies Baswedan juga mendapat keluhan serupa dari pengurus RT/RW. Anies pun menjanjikan sistem yang lebih mudah nantinya.

"Iya saya banyak dengar laporan repotnya Qlue. Jadi yang sekarang dibutuhkan itu kan bagaimana ada proses pelaporan yang lengkap bukan bikin repot. Kan sekarang 3 kali harus melapor, besok kita akan buat aplikasi bukan hanya buat RT tapi bisa digunakan warga," kata Anies pada pengurus RW yang mengeluhkan repotnya menggunakan Qlue di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Sebelumnya Anies juga pernah berjanji akan mengevaluasi pemanfaatan aplikasi Qlue. Menurut dia, masyarakat tak bisa langsung mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aduan mereka.

"Artinya siapa bertanggung jawab melakukan perkerjaan apa, itu diketahui oleh masyarakat. Sehingga ketika ada masalah, masyarakat tahu ke mana harus menyampaikan keluhan. Yang selama ini sering terjadi adalah pengawasannya tertutup, tidak diketahui oleh masyarakat," ujar Anies saat blusukan ke Rumah Susun (Rusun) Flamboyan, di Jalan Menceng Raya, RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (28/11).

Tetapi cagub yang juga petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menepis anggapan merepotkan dari pemanfaatan aplikasi tersebut. Menurut dia repot atau tidaknya bergantung pada orang yang menggunakannya.

"Itu tergantung orang, kalau dia repot kan dia bisa SMS bisa atau WA-lah. Kan kita ada sistem yang lain. Nomor telepon yang saya bagikan sudah masuk ke sistem," kata Ahok di Rumah Lembang, Kamis (22/12).

"Ya kalau dia enggak bisa (pakai Qlue) kan ada staf yang bisa," lanjutnya.

(bag/rvk)

Sebuah pesawat penumpang Rusia hilang dari radar beberapa menit setelah lepas landas dari Sochi

Pesawat yang hilang berjenis Tu-154 milik Rusia yang dipercayai milik menteri pertahanan Rusia.
Pesawat tersebut mengangkut penumpang antara 70 hingga 100 orang.
Media lokal mengatakan bahwa pesawat menghilang dari radar 20 menit setelah lepas landas pada pukul 05:20 waktu setempat.
Pesawat menghilang ketika melakukan manuver diatas wilayah laut Rusia.
Dikabarkan bahwa terdapat band musik milik militer dan reporter yang menjadi penumpang pesawat tersebut.

Operasi pencarian sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah Rusia.