Polisi Tangkap Belasan Eks Anggota Geng Motor di Sukabumi
Sukabumi - Belasan mantan anggota geng motor ditangkap
Polres Sukabumi karena berbuat onar. Polisi juga menemukan senjata tajam dan
botol miras dari penangkapan tersebut.
Penangkapan itu terjadi pukul 07.00 WIB, Minggu
(25/12/2016). Dari tangan mereka polisi menemukan tiga buah botol bekas minuman
keras berisi bensin serta bersumbu kain, beberapa senjata tajam dan balok kayu.
Menurut keterangan polisi, senjata dan bom molotov tersebut
diduga akan digunakan untuk aksi perlawanan karena tersebar isu akan adanya penyerangan
oleh kelompok mantan anggota geng motor Brigez dari kampung lain kepada mantan
anggota Geng Motor XTC.
"Rencana mereka keburu tercium anggota Intel Polres
Sukabumi, petugas kemudian menuju ke rumah salah seorang pelaku dan menemukan
sejumlah senjata termasuk bom molotov di kediaman pemuda berinisial TAM (24)
warga Kampung Marinjung, Desa Karangpapak mantan anggota geng motor XTC,"
kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib.
Pengakuan TAM, senjata dan bom molotov itu sengaja ia
persiapkan untuk menghadapi rencana aksi serangan dari kelompok mantan anggota
geng motor Brigez dari Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan.
"TAM yang berperan sebagai pembuat bom molotov, dia
juga menyimpan dan menyuruh taman-temannya untuk mencari bahan pembuat bom.
Semua senjata itu dia simpan di bawah tangga rumah tetangganya," ujar
Ngajib.
Selain TAM, sejumlah rekannya juga ditangkap. Mereka yang
ditangkap adalah, K alias Imong (18), RA (15), RS alias Ega (18), MF Alias
Gopal (13), AB alias Aden (16), DI (16), ST alias Sandi (16), As (18), RA (20),
SR (21) dan Ad (20).
"Kita berhasil melakukan deteksi dini aksi mereka,
untuk geng motor sendiri sebenarnya sudah kita bubarkan dan terjalin
kesepakatan untuk tidak kembali berulah. Tapi seperti kita lihat mereka ada
yang masih berusia belasan tahun yang diduga direkrut oleh mantan anggota yang
tidak mematuhi kesepakatan dan membentuk kelompok baru," ucap Ngajib.
0 comments:
Post a Comment